PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pembuktian data elektronik adalah salah satu
penyelesaian perkara yang menguatkan seorang hakim untuk menguatkan argumentnya
untuk memberikan sangsi kepada tersangka cybercrime di pengadilan. Cybercrime
sendiri merupakan tindak pidana yang berobjekkan dunia informasi teknologi dan
elektronik yang diatur di Undang-undang Informasi Telekomunikasi dan
Elektronik. Undang-undang ini memuat ketentuan-ketentuan bagi pengguna
teknologi dan elektronik didalam penyelaksanaannya, mengingat banyaknya mafia
dan penjahat dunia maya ini. Undang-undang ini terlahir berdasarkan kasus-kasus
cybercrime yang terjadi dan undang-undang ini mimiliki sangsi yang tegas
didalam pelaksanaannya.
Di lain sisi, pengakuan data elektronik sebagai alat
bukti di pengadilan masih dipertanyakan validitasnya. Dalam praktek pengadilan
di Indonesia, penggunaan data elektronik sebagai alat bukti yang sah belum
biasa digunakan. Padahal di beberapa negara, data elektronik dalam bentuk
e-mail sudah menjadi pertimbangan bagi hakim dalam emutus suatu perkara
(perdata maupun pidana). Pengakuan data elektronik di Indonesia masih
tertinggal jauh, melihat pesatnya perkembangan dan penggunaan teknologi
informasi (internet). Negara-negara lain telah memiliki payung hukum ataupun
peraturan hukum yang memberikan pengakuan bahwa data elektronik dapat diterima
sebagai alat bukti yang sah didalam pengadilan.
Dengan perkembangan teknologi Informasi yang pesat
memungkin bahwa segala tindak tanduk masyarakat yang berkenaan atau berhubungan
langsung dengan kegiatan hukum sering sekali terjadi. Dimana perusahaan –
perusahaan yang menawarkan jasanya melalui media Online sering sekali
mengadakan perjanjian via internet dengan client nya atau dengan konsumennya.
Perjanjian ini biasanya perjanjian jual beli atau sebagainya, mana kala terjadi
suatu sengketa terhadap perjanjian ini, bagaimana usaha konsumen untuk
menuntutnya di pengadilan jika pengakuan data elektronik belum dapat diterima
sebagai alat bukti yang sah didalam pengadilan di Indonesia. Contoh yang diatas
merupakan sebuah contoh dari kasus yang berkenaan dengan perjanjian tentunya
yang berada dilapangan hukum perdata.
LANDASAN TEORI
2.1. Definisi Telematika
Telematika
merupakan adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah “TELEMATIQUE” yang
kurang lebih dapat diartikan sebagai bertemunya sistem jaringan komunikasi
dengan teknologi informasi.
Pertama
kali istilah Telematika digunakan di Indonesia adalah pada perubahan pada nama
salah satu laboratorium telekomunikasi di ITB pada tahun 1978.
Cikal
bakal Laboratorium Telematika berawal pada tahun 1960-an. Sempat berganti-ganti
nama mulai dari Laboratorium Switching lalu Laboratorium Telekomunikasi
Listrik. Seiring perjalanan waktu dan tajamnya visi para pendiri, pada tahun
1978 dilakukan lagi perubahan nama menjadi Laboratorium Telematika. Ketika itu,
nama Telematika tidak sepopuler seperti sekarang. Pada tahun 1978 itulah, di
Indonesia, istilah Telematika pertama kali dipakai.
Para
praktisi mengatakan bahwa TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu
dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep
Computing and Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new
hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam
wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT
(Information and Communications Technology).
2.2. Perkembangan Telematika
Perkembangan telematika telah mengalami kemajuan
yang sangat pesat. Pada segi hardware, telah banyak bermunculan produk-produk
IT muktahir yang lebih kecil, cepat dan efisien dengan format-format unik yang
berbeda. Misalnya saja teknologi perakitan prosesor yang sudah bisa
memfrabikasi hingga ukuran 40nm, telepon selular dengan koneksi wifi, notebook
dengan ukuran lebih kecil sehingga memudahkan keleluasaan mobilitas bagi
penggunanya serta yang tidak kalah penting adalah tersedianya akses hotspot
dimana-mana sehingga hampir setiap orang dapat mengaksesnya. Selain akses point
dimana-mana, saat ini masyarakat pun bisa dengan mudah mengakses internet dari
rumah maupun kantor dengan jaringan broadband yang disediakan oleh
bermacam-macam penyedia jasa internet. Murahnya jasa penyedia layanan internet
pun menjadikan perkembangan telematika semakin cepat. Hal ini membuat
menjamurnya warung-warung penyedia jasa layanan internet menjamur dimana-mana.
Akses masyarakat terhadap internet pun semakin mudah, kini masyarakat Indonesia
dapat dengan mudah mengakses internet kapan saja, dimana saja dan oleh siapa
saja.
2.2.1. Awal Mula Lahirnya Telematika
Telematika, pada awalnya
dikembangkan disisi internet. Ketika komputer tersebar luas kebutuhan akan
suatu cara mudah untuk menukar data tumbuh berkembang. Ini adalah ketika
teknologi telekomunikasi telah digunakan untuk menghubungkan antar computer dan
kemudian telematika dilahirkan. Telematika adalah jawaban dari keprihatinan
yang terjadi pada tahun 1976 di Perancism ketika itu perkembangan aplikasi
computer telah merubah organisasi ekonomi dan social masyarakat.
2.2.2. Perkembangan Telematika Saat Ini
Saat ini banyak bidang
yang memanfaatkan telematika, seperti bidang telekomunikasi yang berfokus pada
pertukaran data yang menjadi kebutuhan konsumen mereka seperti telekomunikasi
lewat telepon, saluran televise, radio, dan media lainnya, bahkan sistem
pelacakan navigasi secara realtime berbasis satelit yang disebut GPS (Global
Positoning System). Dalam penerapannya, telematika menggunakan teknologi
pengiriman, penerimaan, dan penyimpanan informasi melalui perangkat telekomunikasi
dalam hubungannya dengan pengaruh pengendalian / kontrol pada objek jarak jauh.
Dalam penerapan di bidang navigasi, telematika membutuhkan perangkat GPS
sebagai perangkat pengiriman data, lalu data telematika diterima oleh layanan
(vendor) seluler dan diterukan ke pelanggan. Kemudian data telematika disimpan
oleh pelanggan di device telekomunikasi seperti handphone, pda, dan smartphone.
Contoh Teknologi Telematika Bidang
Telekomunikasi antara lain:
·
Pager
Alat telekomunikasi pribadi untuk menyampaikan
dan menerima pesan pendek. Radio panggil numerik satu arah hanya dapat menerima
pesan yang terdiri dari beberapa digit saja.
·
Handphone
Salah satu contoh dari teknologi telematika
dibidang komunikasi. Karena merupakan suatu sarana berkomunikasi dengan
menggunakan media elektromagnetik untuk mengirimkan atau menerima suatu
informasi dari satu pihak ke pihak yang lainnya.
·
Smartphone
Merupakan telepon selular yang mempunyai
kemampuan tingkat tinggi, kadang-kadang dengan fungsi yang menyerupai komputer.
Sistem operasi yang digunakan adalah android dan android itu sendiri adalah
sistem operasi untuk telepon selular yang berbasis linux yang menyediakan
platform terbuka bagi para pengembang buat menciptakan aplikasi mereka sendiri
untuk digunakan oleh bermacam peranti bergerak.
·
Teknologi Telematika Bidang Transportasi
Salah satu produk transportasi yang menerapkan
layanan telematika adalah Toyota. Karena menyadari semakin tingginya mobilitas
masyarakat, terutama di wilayah perkotaan, membutuhkan layanan penunjang yang
mampu membantu masyarakat untuk mencapai ke tujuannya dalam waktu singkat.
Toyota melihat peluang ini dengan mengembangkan disalah satu produksinya yang
memiliki layanan navigasi yang menyediakan informasi dan peta lengkap
lokasi-lokasi penting, mulai hotel, rumah sakit, hingga dealer.
·
Teknologi Telematika di Pemerintahan
E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk
administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu
badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika
Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan dan
pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan
memantau pelaksanaannya. Contohnya adalah DPR, DKI Jakarta, dan Sudin Jaksel.
Isi informasi dalam e-goverment, antara lain adalah profil wilayah atau
instansi, data statistic, surat keputusan, dan bentuk interaktif lainnya.
2.3. Trend ke Depan Telematika
Pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) juga tidak akan kalah dengan perkembangan TIK
saat ini. Perangkat komputasi berskala terabyte, penggunaan multicore
processor, penggunaan memori dengan multi slot serta peningkatan kapasitas
harddisk multi terabyte akan banyak bermunculan dengan harga yang masuk akal.
Komputasi berskala terabyte ini juga didukung dengan akses wireless dan
wireline dengan akses bandwidth yang mencapai terabyte juga. Hal ini berakibat
menumbuhkan faktor baru dari perkembangan teknologi. Antarmuka pun sudah
semakin bersahabat, lihat saja software Microsoft, desktop Ubuntu, GoogleApps,
YahooApps Live semua berlomba menampilkan antarmuka yang terbaik dan lebih
bersahabat dengan kecepatan akses yang semakin tinggi. Hal ini ditunjang oleh
search engine yang semakin cepat mengumpulkan informasi yang dibutuhkan oleh
penggunanya.
Pada akhirnya, era robotic akan segera muncul. Segenap mesin
dengan kemampuan adaptif dan kemampuan belajar yang mandiri sudah banyak dibuat
dalam skala industri kecil dan menengah, termasuk di tanah air. Jadi, dengan
adanya teknologi manusia akan terus berkembang sehingga akan ada
harapan-harapan tentang masa depan yang lebih baik.
KASUS
Salah satu contoh kasus
telematika yang pernah terjadi di Indonesia yaitu mengenai penyadapan yang
dilakukan Australia pada sejumlah petinggi pemerintahan di Indonesia yang
dianggap melanggar etika kerjasama antar negara. Pihak pemerintahan Indonesia
secara tegas melayangkan nota protes melalui Menteri Luar Negeri Marty
Natalegawa atas kegiatan penyadapan yang dilakukan Australia dan AS. Sikap ini
merupakan upaya awal sebelum melakukan tindakan keras berupa pemutusan hubungan
diplomatik antar kedua negara. Terungkapnya penyadapan yang dilakukan Australia
dilakukan atas dasar pengkhiatan yang dilakukan oleh mantan pegawai kontrak
Snowden. Tindakan penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia dilakukan
untuk mencari informasi secara ilegal sehingga pihak pemerintah Australia dapat
lebih dahulu mengetahui tentang kebijakan apa yang akan dibuat oleh pemerintah
Indonesia.
Tindakan ini dinilai
tidak sehat dalam suatu hubungan diplomatik antar negara karena dilandasi rasa
ingin tau mengenai gagasan atau kebijakan yang akan diambil dari negara yang
disadap. Tindakan penyadapan juga dianggap bertentangan dengan hukum
internasional karena tidak sesuai dengan norma yang diatur dalam Konverensi
tentang Hubungan Diplomatik.
ANALISIS
Setelah saya membaca studi kasus diatas mengenai
penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap para petinggi Indonesia,
menurut saya kasus ini terjadi karena semakin maju dan berkembangnya teknologi
telekomunikasi di dunia. Telekomunikasi dapat membawa pengaruh positif maupun
negatif bagi kehidupan suatu individu, masyarakat maupun pemerintahan. Dampak positif
dengan adanya telematika kita dapat memanfaatkan layanan E-mail,
E-commerce, E-learning, E-Banking, E-Goverment dan lain-lain sehingga transaksi
dan informasi dapat dengan mudah dan cepat didapatkan melalui perantara
telematika.
Namun disisi lain apabila penggunaan telematika
tidak dilakukan dengan bijak, maka akan menyebabkan kerugian bagi suatu pihak,
baik perorangan, golongan maupun pemerintahan, salah satunya adalah mengenai
kasus di atas. Dengan semakin maju dan berkembangnya telematika di seluruh
dunia, suatu pihak yang tidak bertanggung jawab dapat memanfaatkan kemampuannya
dalam bidang telematika untuk melakukan hal-hal yang sepatutnya tidak dilakukan
seperti penyadapan. Namun dengan bantuan teknologi telematika pula hal tersebut
dapat dicegah dan dihindari dengan memanfaatan metode telekomunikasi tertutup.
Penggunaan telematika dapat menjadi suatu hal yang positif dan negatif
tergantung dari siapa dan untuk apa seseorang menggunakannya. Oleh karena itu,
gunakanlah teknologi telematika dengan sebijak-bijaknya agar hal tersebut
diatas tidak terulang lagi.
Sumber:
No comments:
Post a Comment