Saturday, June 3, 2017

Perbandingan Standar Etika Profesi di Eropa dengan di Indonesia

1. Pengertian Etika
     Kata etika berasal dari dua kata Yunani yang hampir sama ETIKA bunyinya, namun berbeda artinya. Pertama berasal dari kata ethos yang berarti kebiasaan atau adat, sedangkan yang kedua dari kata ethos, yang artinya perasaan batin atau kencenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen P dan K, 1988), etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut:
  1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
  2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
  3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/masyarakat.
2. Pengertian Profesi
     Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

     Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.

     Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

3. Pengertian Etika Profesi
    Pengertian Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) merupakan suatu sikap hidup berupa keadilan untuk dapat memberikan pelayanan yang professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban serta keahlian ialah sebagai pelayanan didalam rangka melaksanakan suatu tugas yang berupakan kewajiban terhadap masyarakat.

4. Etika Profesi di Indonesia
Untuk standar profesi di Indonesia dan regional dapat di ambil contoh mengenai standar profesi di bidang teknologi dan infomasi, dengan penjelasan sebagai berikut:

Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesiaserta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait. Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :

           -   Penyusunan kode etik profesiolan Teknologi Infomrasi
-   Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
-   Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
- Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya       Pengembangan Profesi
-   Penerapan mekanisme re-sertifikasi

5. Etika Profesi di Eropa
     Standar Praktek dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dll psikiatri Jika ada kelompok seperti ingin melakukan ini, setiap dealth masalah dengan dalam Standar Praktek, harus diberikan dan bijaksana pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami. Sangat penting bahwa isu-isu yang termasuk dalam Standar Praktek harus saat ini dan relevan dengan anggota profesi yang menggunakan atau untuk yang menggunakannya dimaksudkan.

      Standar COTEC Praktek adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat mengenai perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, Kode dapat digunakan sebagai panduan untuk standar perilaku profesional yang tepat.

6. Perbedaan antara Indonesia dengan Eropa
   
        Dengan mengambil contoh perbandinagn standar guru di Indonesia dengan di Finlandia. Untuk menjadi guru di Finlandia, harus bergelar minimal Master dan menduduki 10 besar sebagai lulusan terbaik. Sangat berbeda dengan di Indonesia, dengan gelar Sarjana sudah bisa menjadi guru asalkan paham apa yang akan diajarkan. Finlandia sangat memperhatikan kualitas sebuah guru, karena mereka percaya bahwa kualitas guru akan sangat mempengaruhi kualitas dari murid-muridnya.

      Dari contoh tersebut kita bisa melihat perbedaan standar profesi antara Indonesia dengan Finlandia. Tentu standar profesi di Finlandia lebih tinggi dibandingkan di Indonesia, dengan mengambil contoh profesi guru. Dan menurut saya, sistem tersebut bisa diterapkan di Indonesia. Karena kuaitas dari pengajar berbanding lurus dengan kualitas muridnya. Jika pengajarnya berkualitas tinggi, maka murid-muridnya pun akan berkualitas nantinya. Tetapi tentu harus didukung dengan sistem pendidikan bagus juga.



source:


No comments:

Post a Comment